Menteri Keuangan, M. Chatib Basri bertukar dokumen dengan Sekretaris Jenderal OECD, Angel Gurria di St Petersburg, |
Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Economic
Co-operation and Development/OECD) akan segera membuka kantornya di
Jakarta, menyusul telah ditekennya perjanjian antara lembaga tersebut
dengan Menteri Keuangan, M. Chatib Basri. Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com,
Jumat (6/9/2013), pendirian kantor perwakilan OECD merupakan tindak
lanjut dari penandatanganan perjanjian kerangka kerjasama yang telah
dilakukan oleh Menteri Keuangan RI dengan Sekretaris Jenderal OECD pada
27 September 2012.
Kerjasama yang dimaksud mencakup berbagai agenda, di antaranya penelitian dan kajian di bidang kebijakan makro-ekonomi, reformasi struktural, pertanian, pendidikan, investasi, perpajakan, edukasi keuangan, manajemen dana pensiun, anti-korupsi, pembangunan, dan persaingan usaha. "Perjanjian ini merupakan salah satu perkembangan penting dari kerjasama Indonesia dan OECD sebagai key partner OECD. Perjanjian akan memfasilitasi pembentukan Kantor Perwakilan OECD di Indonesia yang memiliki peranan yang penting dalam mendukung kerjasama Indonesia dan OECD khususnya kegiatan kerjasama yang dilaksanakan di Indonesia," sebagaimana dikutip dalam siaran pers tersebut.
Perjanjian diklaim akan memudahkan institusi-institusi publik dan penelitian di Indonesia dalam melakukan kolaborasi penelitian dan kajian kebijakan publik bersama dengan OECD yang dikenal memiliki reputasi yang baik sebagai lembaga kajian ekonomi dan kebijakan di tingkat global.
Menteri Keuangan mengharapkan Kantor Perwakilan OECD di Indonesia dapat mendorong kerjasama berbagai penelitian dan kajian kebijakan yang semakin meningkat baik dari sisi kualitas dan kuantitas antara berbagai departemen OECD dan institusi terkait di Indonesia.
Kerjasama yang dimaksud mencakup berbagai agenda, di antaranya penelitian dan kajian di bidang kebijakan makro-ekonomi, reformasi struktural, pertanian, pendidikan, investasi, perpajakan, edukasi keuangan, manajemen dana pensiun, anti-korupsi, pembangunan, dan persaingan usaha. "Perjanjian ini merupakan salah satu perkembangan penting dari kerjasama Indonesia dan OECD sebagai key partner OECD. Perjanjian akan memfasilitasi pembentukan Kantor Perwakilan OECD di Indonesia yang memiliki peranan yang penting dalam mendukung kerjasama Indonesia dan OECD khususnya kegiatan kerjasama yang dilaksanakan di Indonesia," sebagaimana dikutip dalam siaran pers tersebut.
Perjanjian diklaim akan memudahkan institusi-institusi publik dan penelitian di Indonesia dalam melakukan kolaborasi penelitian dan kajian kebijakan publik bersama dengan OECD yang dikenal memiliki reputasi yang baik sebagai lembaga kajian ekonomi dan kebijakan di tingkat global.
Menteri Keuangan mengharapkan Kantor Perwakilan OECD di Indonesia dapat mendorong kerjasama berbagai penelitian dan kajian kebijakan yang semakin meningkat baik dari sisi kualitas dan kuantitas antara berbagai departemen OECD dan institusi terkait di Indonesia.
Sumber: kompas.com